Di negeri ini, kaum perempuan telah memiliki pengalaman sejarah yang cukup panjang dalam memberdayakan dan mengorganisasi kaumnya, bahkan sejak masa pra-kemerdekaan. Hari Ibu yang dikukuhkan pada tanggal 22 Desember 1928 oleh Presiden RI pertama Soekarno melalui Keputusan Presiden Nomor 316 tahun 1959 menyimpan makna yang mendalam. Gerak kesejarahan untuk memberdayakan perempuan berlangsung terus hingga kini. Secara kelembagaan pun pemerintah telah lebih mengakui peran perempuan, terbukti dengan misalnya pembentukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan Komnas Perempuan.
Dalam kehidupan sosial dan profesional, perempuan juga telah berperan secara aktif, meskipun tingkat penghargaan kepada perempuan harus diakui membutuhkan perjuangan dan mengalami masa pasang-surut. Sejak Indonesia merdeka hingga sekarang telah cukup banyak perempuan yang menduduki jabatan strategis. Sejak tahun 1946 hingga 2016 telah terdapat 33 perempuan yang menduduki jabatan politik strategis seperti presiden dan menteri. Hingga kini kiprah perempuan Indonesia terus mengisi di berbagai peran dan posisi strategis di berbagai sektor: politik, pendidikan, bisnis, sosial, budaya. Hal ini menunjukan bahwa perempuan Indonesia merupakan sumber daya potensial jika ditingkatkan kualitasnya dan diberikan kesempatan yang sama dalam berperan.
Kualitas hidup perempuan di satu dasawarsa terakhir sudah membaik, dimana perempuan Indonesia dapat menjadi sumber daya potensial yang apabila diberi kesempatan akan maju dan meningkatkan kualitasnya secara mandiri, menjadi penggerak dan memimpin dalam dimensi kehidupan dan pembangunan bangsa. Meskipun belum proporsional, perempuan berpeluang menduduki berbagai posisi pimpinan baik struktural maupun fungsional. Kepemimpinan perempuan merupakan sebuah gerakan bersama yang bertujuan memajukan organisasi, perusahaan, dan bangsa dengan cara memberdayakan potensi perempuan agar dapat berkontribusi lebih besar lagi.
Konsep Indonesia Berkemajuan tidak bisa lepas dari peran perempuan didalamnya. Berkemajuan mengandung arti proses dan sekaligus tujuan yang bersifat ideal untuk mencapai kondisi unggul. Indonesia Berkemajuan memiliki beberapa dimensi. Pertama, berkemajuan dalam semangat, alam pikir, perilaku dan senantiasa berorientasi ke masa depan. Kedua, berkemajuan untuk mewujudkan kondisi yang lebih baik dalam kehidupan materiil dan spiritual. Ketiga, berkemajuan untuk menjadi unggul di berbagai bidang dalam pergaulan dengan bangsa lain. Indonesia berkemajuan merupakan keharusan demi terwujudnya tatanan kebangsaan yang merdeka, adil, makmur, damai , berkemanusiaan, bermartabat dan berdaulat. Gerakan inilah yang menginspirasi para perempuan untuk menjadi pemimpin di lingkungan apapun (bisnis, pemerintah, atau sosial) dalam berbagai tingkatan, sehingga dapat memberikan kontribusi positif yang besar. Di sisi lain, gerakan ini memberi semangat dan solusi kepada organisasi (bisnis, pemerintahan, dan sosial) untuk memperoleh manfaat dari potensi perempuan secara optimal.
[download id=”113″]